Selasa, 16 November 2021

3.4 Memahami proses mesin konversi energi

 

A.     Tujuan  Pembelajaran

·      Melalui langkah pembelajaran model Discovery Learning dengan pendekatan saintifik peserta didik memahami proses mesin konversi energi, mengajukan pertanyaan, mengajukan jawaban sementara, mengumpulkan data, menganalisa data, menyusun simpulan untuk dapat mencapai kompetensi pengetahuan (memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi),

 

·      Melalui langkah pembelajaran model Discovery Learning dengan pendekatan saintifik peserta didik mendemontrasikan mesin konversi energi, mengajukan pertanyaan, mengajukan jawaban sementara, mengumpulkan data, menganalisa data, menyusun simpulan untuk dapat mencapai kompetensi keterampilan (mengamati, mencoba, menyaji, dan menalar), dan sikap (jujur, santun, dan tanggungjawab).


Mesin Konversi Energi  

 

1.      Pengertian/ Definisi Mesin Konversi Energi

Mesin adalah suatu alat yang menghasilkan suatu gerak/kerja. Dari uraian diatas, dapat disimpulkan Mesin Konversi Energi adalah suatu alat yang mengubah suatu energi menjadi energi yang lain sehingga menghasilkan suatu kerja/usaha yang dimanfaatkan untuk kepentingan manusia.

 

2.      Macam – Macam Mesin Konversi Energi adalah sebagai berikut :

A.  MOTOR BAKAR

Motor bakar, merupakan suatu pesawat kerja yang mengubah energi kimia dari campuran bahan bakar menjadi energi mekanik naik turunnya poros engkol.

 

Jika ditinjau dari cara memperoleh energi termal ini (proses pembakaran bahan bakar), maka motor bakar dapat dibagi menjadi 2 golongan yaitu: motor pembakaranluar dan motor pembakaran dalam.

1.   Motor pembakaran luar

Pada motor pembakaran luar ini, proses pembakaran bahan bakar terjadi di luar mesin itu, sehingga untuk melaksanakan pembakaran digunakan mesin tersendiri. Panas dari hasil pembakaran bahan bakar tidak langsung diubah menjadi tenaga gerak, tetapi terlebih dulu melalui media penghantar, baru kemudian diubah menjadi tenaga mekanik. Misalnya pada ketel uap dan turbin uap.

2.   Motor pembakaran dalam

Pada motor pembakaran dalam, proses pembakaran bahan bakar terjadi didalam mesin itu sendiri, sehingga panas dari hasil pembakaran langsung bisa diubah menjadi tenaga mekanik. Misalnya : pada turbin gas, motor bakar torak dan mesin propulasi pancar gas.

Contoh alat transportasi yang menggunakan prinsip kerja motor pembakaran dalam: Turbin pada pesawat terbang, sepeda motor, mobil, truck,

 

Berdasarkan Prinsip kerjanya motor bakar dibagi atas 3 macam, yaitu :

1.   Motor Bakar Bensin

Pada motor bensin, bensin dibakar untuk memperoleh energi termal. Energi ini selanjutnya digunakan untuk melakukan gerakan mekanik.

 

Prinsip kerja motor bensin, secara sederhana dapat dijelaskan sebagai berikut : campuran udara dan bensin dari karburator diisap masuk ke dalam silinder, dimampatkan oleh gerak naik torak, dibakar oleh percikan bunga api dari busi untuk memperoleh tenaga panas, yang mana dengan terbakarnya gas-gas akan mempertinggi suhu dan tekanan didalam ruang siliinder, sehingga torak bergerak turun naik di dalam silinder akibat tekanan tinggi pembakaran, Gerak naik turun piston kemudian diubah batang torak menjadi gerak putar poros engkol. Melalui mekanisme katup yang terhubung ke poros engkol pengaturan pembukaan katup masuk bahan bakar dan katup pembuangan sisa-sisa pembakaran dilakukan secara periodik

Contoh kendaraan yang menggunakan Prinsip kerja motor bensin :

 

2.   Motor Bakar Diesel

Motor diesel disebut dengan motor penyalaan kompresi (compression ignition engine) karena penyalaan bahan bakarnya diakibatkan oleh suhu kompresi udara dalam ruang bakar. Dan menggunakan bahan bakar solar dalam pembakarannya.

 

Prinsip kerja motor bakar diesel

Cara pembakaran dan pengatomisasian (atomizing) bahan bakar pada motor diesel tidak sama dengan motor bensin. Pada motor diesel yang diisap oleh torak dan dimasukkan ke dalam ruang bakar hanya udara, yang selanjutnya udara tersebut dikompresikan sampai mencapai suhu dan tekanan yang tinggi. Beberapa saat sebelum torak mencapai titik mati atas (TMA) bahan bakar solar diinjeksikan ke dalam ruang bakar. Dengan suhu dan tekanan udara dalam silinder yang cukup tinggi maka partikel-partikel bahan bakar akan menyala dengan sendirinya sehingga membentuk proses pembakaran. Agar bahan bakar solar dapat terbakar sendiri, maka diperlukan rasio kompresi 15-22 dan suhu udara kompresi kira-kira 600ÂșC.

 

3.   Motor Bakar Wankel

Dikenal juga dengan nama mesin rotari ( rotaryengine), yaitu tipe mesin yang trdiri atas rotor berbentuk segitiga sama sisi yang berputar dalam stator. Dibandingkan motor torak, getaran motor wankel lebih halus, karena tidak banyak bagian yang bergerak. Selain itu lebih ringan dan lebih kecil ukurannya.

 

Untuk ukuran yang sama besar, mesin wankel dapat menghasilkan tenaga gerak dua kali lebih besar daripada mesin torak konvensional. Secara umum, bagian utama dari mesin ini adalah rotor segitiga sama sisi dengan bentuk ruang pembakaran berbentuk epitrokoida.

 

Rotor bergerak sedemikian rupa sehingga ujungnya senantiasa menyentuh dinding ruang pembakaran yang terbagi atas 3 bidang. Dalam tiga bidang tersebut terjadi tiga proses utama operasi sebuah mesin, yaitu, pemampatan bahan bakar, pembakaran bahan bakar, dan pembuangan bahan bakar.

 

B.  TURBIN GAS

Gas-turbine engine adalah suatu alat yang memanfaatkan gas sebagai fluida untuk memutar turbin dengan pembakaran internal. Didalam turbin gas energi kinetik dikonversikan menjadi energi mekanik melalui udara bertekanan yang memutar roda turbin sehingga menghasilkan daya. Sistem turbin gas yang paling sederhana terdiri dari tiga komponen yaitu kompresor, ruang bakar dan turbin gas.

 

Prinsip Kerja Sistem Turbin Gas (Gas-Turbine Engine)

Udara masuk kedalam kompresor melalui saluran masuk udara (inlet). Kompresor berfungsi untuk menghisap dan menaikkan tekanan udara tersebut, sehingga temperatur udara juga meningkat. Kemudian udara bertekanan ini masuk kedalam ruang bakar. Di dalam ruang bakar dilakukan proses pembakaran dengan cara mencampurkan udara bertekanan dan bahan bakar.

 

Proses pembakaran tersebut berlangsung dalam keadaan tekanan konstan sehingga dapat dikatakan ruang bakar hanya untuk menaikkan temperatur. Gas hasil pembakaran tersebut dialirkan ke turbin gas melalui suatu nozel yang berfungsi untuk mengarahkan aliran tersebut ke sudu-sudu turbin. Daya yang dihasilkan oleh turbin gas tersebut digunakan untuk memutar kompresornya sendiri dan memutar beban lainnya seperti generator listrik, dll. Setelah melewati turbin ini gas tersebut akan dibuang keluar melalui saluran buang (exhaust).

 

C.  MOTOR LISTRIK

Motor Listrik merupakan sebuah perangkat elektromagnetik yang mengubah energi listrik menjadi energi mekanik. Energi mekanik ini digunakan untuk, misalnya memutar impeller pompa, fan atau blower, menggerakan kompresor, mengangkat bahan, dll di industri dan digunakan juga pada peralatan listrik rumah tangga (seperti: mixer, mobil listrik, speda motor listrik, pompa air dsb)

 

Prinsip Kerja Sistem Motor Listrik

Bagian yang menuju kutub utara kawat konduktor dan yang menuju kutub selatan menerima gaya dari arah vertikal berlawanan sehingga kawat konduktor berputar. Ini disebut prinsip putaran motor.

 

Konstruksi Motor Listrik

 

Contoh alat transportasi yang menggunakan prinsip kerja Motor Listrik

 

D.  KOMPRESOR

Kompresor adalah alat pemampat atau pengkompresi udara dengan kata lain kompresor adalah penghasil udara mampat. Karena proses pemampatan, udara mempunyai tekanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan tekanan udara lingkungan

 

Komponen – komponen Kompressor

Konstruksi kompressor jenis torak/piston antara lain meliputi :

1.   Silinder Dan Kepala Silinder

Merupakan bejana kedap udara dimana torak bergerak bolak-balik untuk menghisap dan memampatkan udara. Pada umumnya terbuat dari besi cor dengan tekanan kurang dari 50 kgf/cm2 (4,9 MPa).

 

2.   Torak Dan Cincin Torak

Berfungsi untuk melakukan kompresi terhadap udara/gas, sehingga torak harus kuat menahan tekanan dan panas.

 

3.   Katup Katup

Katup – katup pada kompressor berfungsi untuk membuka dan menutup secara otoamtis tanpa mekanisme penggerak katup. Dimana pembukaan katup tergantung dari perbedaan tekanan yang terjadi antara bagian dalam dan bagian luar silinder.

 

4.   Poros Engkol Dan Batang Torak,

Poros engkol berfungsi untuk mengubah gerakan putar menjadi gerak bolak-balik.

 

5.   Kotak Engkol

Berfungsi sebagai dudukan bantalan engkol yang bekerja menahan beban inersia dari masa yang bergerak bolak balik serta gaya pada torak.

 

6.   Pengatur Kapasitas

Mengatur batas volume dan tekanan yang dihasilkan kompressor dengan menggunakan alat yang biasa disebut pembebas beban (unloader).

 

7.   Transmisi Daya, Sebagai penggerak kompressor pada umumnya memakai motor listrik atau motor bakar torak.

C Motor Listrik

Pada umumnya diklasifikasi menjadi dua yaitu motor induksi dan motor sikron.

C Motor Bakar

Motor bakar biasa digunakan sebagai penggerak kompressor bila tidak tersedia sumber listrik ditempat pemasangan kompressor, atau sebagai kompressor portable. Motor bensin bisanya digunakan dengan daya s.d. 5,5 kW sedangkan untuk daya yang lebih besar digunakan motor bakar diesel.

 

Prinsip Kerja Sistem Kompresor

1.   Langkah Hisap : Udara masuk kompresor karena tekanan di dalam silinder lebih rendah dari 1 atm

2.   Langkah Kompresi : udara di dalam kompresor dikompresi, tekanan dan temperatur udara naik

3.   Langkah Pengeluaran : Karena tekanan udara mampat katup keluar terbuka danudara mampat ke luar silinder

 

Penggunaan Udara Kompressor

C Rem pada bis dan kereta api

C Pintu pneumatik pada bis dan kereta api

 

E.  REFRIGASI (PENGKONDISI UDARA)

Mesin refrigerasi secara umum digunakan untuk pengkondisian udara suatu ruangan,rumah atau industri, sehingga setiap orang yang berada pada ruangan tersebut akan merasa nyaman. Alat ini biasa disebut dengan Air Conditioning.

 

Komponen sistem Refrigasi Mobil

1.      Kompressor

Fungsi compressor pada sistem pendinginan uap (vapor compression system) ada dua macam:

C  untuk mengalirkan uap refrigeran yang mengandung sejumlah panas dari evaporator.

C  Untuk menaikan temperatur uap refrigeran sampai mencapai titik saturasinya (jenuh), titik tersebut lebih tinggi daripada temperatur medium pendinginnya.

 

Compressor mengambil uap panas pada temperatur rendah di dalam evaporator dan memompakannya ke tingkat temperatur yang lebih tinggi di dalam kondensor, oleh karena itu biasa juga compressor itu disebut heat pump Compressor tersebut dibuat oleh beberapa pabrikan seperti Tecumseh, Nippondenso, York, Delco Air, Sankyo dan lain-lain, dengan bermacam-macam model sesuai dengan kebutuhannya. Pabrikan compressor yang terkenal di Indonesia adalah Nippondenso. Compressor yang digunakan di AC mobil umumnya menggunakan silender (piston) yang terdiri atas satu sampai enam silender.

2.      Kondensor adalah komponen penukar panas yang berfungsi untuk mengkondensasikan gas refrigeran dari compressor.

3.      Evaporator adalah penukar kalor yang di dalamnya mengalir cairan refrigeran yang berfungsi sebagai penyerap panas dari produk yang didinginkannya sambil berubah phasa.

4.      Refrigeran adalah bahan pendingin berupa fluida yang digunakan untuk menyerap panas melalui perubahan phasa cair ke gas (menguap) dan membuang panas melalui perubahan phasa gas ke cair (mengembun).

5.      Komponen Kelistrikan

Rangkaian kelistrikan pada sistem AC mobil adalah sangat sederhana seperti terlihat pada gambar 22. Umumnya terdiri atas beberapa komponen seperti : thermostat, fuse, motor blower, kopling magnet (magnetik clutch) dan pusat pengatur kecepatan blower (master control).

6.      Fuse

Fuse digunakan untuk menjaga komponen AC dan komponen kelistrikan lainnya dari arus yang berlebih. Ukuran fuse yang digunakan biasanya berada pada kisaran 20 A– 30 A, bergantung pada sistem kelistrikan yang direncanakan.

7.      Komponen Kontrol (Matering device)

Komponen kontrol refrigeran merupakan suatu tahanan yang tempatnya berada diantara sisi tekanan tinggi dan sisi tekanan rendah.

8.      Magnetik Clutch

Magnetik clutch berfungsi untuk menghubungkan dan memutuskan kompressor dari daya gerak mesin.

9.      Master Control

Pada umumnya master control termasuk ke dalam perlengkapan pengatur kecepatan blower.

10.   Blower Motor

Blower digunakan untuk menarik udara segar (fresh) atau udara sirkulasi ke dalam ruang penumpang yang sebelumnya dilewatkan melalui evaporator atau heater.

 

F.  SEL BAHAN BAKAR  (fuel cell)

Adalah Fuel cell pada dasarnya mirip dengan baterai yaitu sumber daya yang menggunakan reaksi kimia untuk menghasilkan arus listrik. Perbedaannya terletak pada sumber energi yang didapat, jika baterai memanfaatkan reaksi kimia dan membutuhkan pengisian daya untuk mendapatkan arus listrik maka fuel cell tidak membutuhkan pengisian daya melainkan pengisian bahan bakar. Jadi fuel cell memanfaatkan bahan bakar untuk direaksikan secara elektrolisis untuk menghasilkan elektron dan mengalirkan arus listrik. Salah satu bahan bakar yang sering digunakan untuk fuel cell adalah hidrogen.

 

G. Solar cell

Solar cell adalah suatu alat yang mampu mengubah energi panas matahari menjadi energi listrik. Dalam perkembangan energi listrik mampu dimanfaatkan menjadi berbagai macam energi lainnya, salah satu contohnya energi gerak.

 

Secara sederhana solar cell terdiri dari persambungan bahan semikonduktor bertipe p dan n (p-n junction semiconductor) yang jika tertimpa sinar matahari maka akan terjadi aliran electron, nah aliran electron inilah yang disebut sebagai aliran arus listrik.

3.3 Memahami prinsip-prinsip pengendalian kontaminasi

 

A.     Tujuan  Pembelajaran

·      Melalui langkah pembelajaran model Discovery Learning dengan pendekatan saintifik peserta didik memahami prinsip-prinsip pengendalian kontaminasi, mengajukan pertanyaan, mengajukan jawaban sementara, mengumpulkan data, menganalisa data, menyusun simpulan untuk dapat mencapai kompetensi pengetahuan (memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi),

 

·      Melalui langkah pembelajaran model Discovery Learning dengan pendekatan saintifik peserta didik menerapkan prinsip-prinsip pengendalian kontaminasi, mengajukan pertanyaan, mengajukan jawaban sementara, mengumpulkan data, menganalisa data, menyusun simpulan untuk dapat mencapai kompetensi keterampilan (mengamati, mencoba, menyaji, dan menalar), dan sikap (jujur, santun, dan tanggungjawab).



Prinsip-prinsip pengendalian kontaminasi  

 

Kasus-kasus pencemaran dan perusakan lingkungan dari sektor industri yang terjadi akhir-akhir ini mendesak pemerintah untuk secara serius meningkatkan efektivitas pengawasan lingkungan untuk mengetahui tingkat ketaatan industri terhadap ketentuan peraturan perundangundangan di bidang lingkungan hidup dalam menjamin kelestarian fungsi lingkungan dari hasil kegiatan usaha atau kegiatan industri. Peran pemerintah berkewajiban menetapkan kebijakan dan peraturan, pembinaan, dan bersama-sama melakukan pengawasan. Sementara pelaku usaha berkewajiban memenuhi ketentuan perundang-undangan lingkungan sebagaimana tertuang pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta peraturan turunannya.

 

Kegiatan pengawasan penaatan merupakan amanat Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwa “Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya wajib melakukan

pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab dan/atau kegiatan atas ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup”. Untuk itu penguatan sistem dan perangkat pengawasan lingkungan yang efisien dan efektif menjadi suatu keharusan.

 

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2002 tentang Pedoman Umum Pengawasan Penaatan Lingkungan Hidup Bagi Pejabat Pengawas menyebutkan bahwa tujuan pengawasan lingkungan hidup adalah untuk memantau, mengevaluasi, dan menetapkan status ketaatan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan terhadap:

·           Kewajiban yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup;

·           Kewajiban untuk melakukan pengelolaan lingkungan hidup dan pemantauan lingkungan sebagaimana tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) atau persyaratan lingkungan yang tercantum dalam izin terkait.

 

Kegiatan pengawasan ini diperlukan agar penanggung jawab kegiatan menaati semua ketentuan perundang-undangan lingkungan hidup, persyaratan dalam berbagai izin (izin usaha, izin pembuangan limbah, dll) serta persyaratan mengenai semua media lingkungan (air, udara, tanah, kebisingan, getaran) yang seharusnya tercantum dalam perizinan yang telah dimiliki. Buku pedoman ini dapat dijadikan dasar dalam pelaksanaan pengawasan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan ketaatan industri dalam pengelolaan lingkungan hidup.

3.2 Mengklasifikasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

Tujuan  Pembelajaran

·      Melalui langkah pembelajaran model Discovery Learning dengan pendekatan saintifik peserta didik mengklasifikasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), mengajukan pertanyaan, mengajukan jawaban sementara, mengumpulkan data, menganalisa data, menyusun simpulan untuk dapat mencapai kompetensi pengetahuan (memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi),

 

·      Melalui langkah pembelajaran model Discovery Learning dengan pendekatan saintifik peserta didik menerapkan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), mengajukan pertanyaan, mengajukan jawaban sementara, mengumpulkan data, menganalisa data, menyusun simpulan untuk dapat mencapai kompetensi keterampilan (mengamati, mencoba, menyaji, dan menalar), dan sikap (jujur, santun, dan tanggungjawab).

Alat Pemadam Api Ringan (APAR))  

 

APAR (Alat Pemadam Api Ringan) atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi. Dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap Perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan pekerja dan asset perusahaannya.

 

Jenis-jenis APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Berdasarkan Bahan pemadam api yang digunakan, APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dapat digolongkan menjadi beberapa Jenis. Diantaranya terdapat 4 jenis APAR yang paling umum digunakan, yaitu :

 

1.      Alat Pemadam Api (APAR) Air / Water

APAR Jenis Air (Water) adalah Jenis APAR yang disikan oleh Air dengan tekanan tinggi. APAR Jenis Air ini merupakan jenis APAR yang paling Ekonomis dan cocok untuk memadamkan api yang dikarenakan oleh bahan-bahan padat non-logam seperti Kertas, Kain, Karet, Plastik dan lain sebagainya (Kebakaran Kelas A). Tetapi akan sangat berbahaya jika dipergunakan pada kebakaran yang dikarenakan Instalasi Listrik yang bertegangan (Kebakaran Kelas C).

 

2.      Alat Pemadam Api (APAR) Busa / Foam (AFFF)

APAR Jenis Busa ini adalah Jenis APAR yang terdiri dari bahan kimia yang dapat membentuk busa. Busa AFFF (Aqueous Film Forming Foam) yang disembur keluar akan menutupi bahan yang terbakar sehingga Oksigen tidak dapat masuk untuk proses kebakaran. APAR Jenis Busa AFFF ini efektif untuk memadamkan api yang ditimbulkan oleh bahan-bahan padat non-logam seperti Kertas, Kain, Karet dan lain sebagainya (Kebakaran Kelas A) serta kebakaran yang dikarenakan oleh bahan-bahan cair yang mudah terbakar seperti Minyak, Alkohol, Solvent dan lain sebagainya (Kebakaran Jenis B).

 

3.      Alat Pemadam Api (APAR) Serbuk Kimia / Dry Chemical Powder

APAR Jenis Serbuk Kimia atau Dry Chemical Powder Fire Extinguisher terdiri dari serbuk kering kimia yang merupakan kombinasi dari Mono-amonium danammonium sulphate. Serbuk kering Kimia yang dikeluarkan akan menyelimuti bahan yang terbakar sehingga memisahkan Oksigen yang merupakan unsur penting terjadinya kebakaran. APAR Jenis Dry Chemical Powder ini merupakan Alat pemadam api yang serbaguna karena efektif untuk memadamkan kebakaran di hampir semua kelas kebakaran seperti Kelas A, B dan C.

APAR Jenis Dry Chemical Powder tidak disarankan untuk digunakan dalam Industri karena akan mengotori dan merusak peralatan produksi di sekitarnya. APAR Dry Chemical Powder umumnya digunakan pada mobil.

 

4.      Alat Pemadam Api (APAR) Karbon Dioksida / Carbon Dioxide (CO2)

APAR Jenis Karbon Dioksida (CO2) adalah Jenis APAR yang menggunakan bahan Karbon Dioksida (Carbon Dioxide / CO2) sebagai bahan pemadamnya.  APAR Karbon Dioksida sangat cocok untuk Kebakaran Kelas B (bahan cair yang mudah terbakar) dan Kelas C (Instalasi Listrik yang bertegangan).

 

Kelas-kelas (Golongan) Kebakaran

Kita perlu mengetahui kelas-kelas (golongan) kebakaran atau sumber penyebab terjadinya api supaya jenis APAR yang dipergunakan efektif dalam mengendalikan kebakaran tersebut. Dalam Permenaker No. Per-04/MEN/1980, kelas atau golongan kebakaran dibagi menjadi 4 golongan yaitu Golongan A, B, C dan D.

Berikut ini adalah Kelas atau Golongan Kebakaran beserta Jenis APAR yang efektif untuk memadamkannya :

 

– Kebakaran Kelas A

Kebakaran Kelas A merupakan kelas kebakaran yang dikarenakan oleh bahan-bahan padat non-logam seperti Kertas, Plastik, Kain, Kayu, Karet dan lain sebagainya. Jenis APAR yang cocok untuk memadamkan kebakaran Kelas A adalahAPAR jenis Cairan (Water), APAR jenis Busa (Foam) dan APAR jenis Tepung Kimia (Dry Powder).

 

– Kebakaran Kelas B

Kebakaran Kelas B merupakan kelas kebakaran yang dikarenakan oleh bahan-bahan cair yang mudah terbakar seperti Minyak (Bensin, Solar, Oli), Alkohol, Cat, Solvent, Methanol dan lain sebagainya. Jenis APAR yang cocok untuk memadamkan kebakaran Kelas B adalah  APAR jenis Karbon Diokside (CO2), APAR jenis Busa (Foam) dan APAR jenis Tepung Kimia (Dry Powder).

 

– Kebakaran Kelas C

Kebakaran Kelas C merupakan kelas kebakaran yang dikarenakan oleh Instalasi Listrik yang bertegangan. Jenis APAR yang cocok untuk memadamkan kebakaran Kelas C adalah APAR jenis Karbon Diokside (CO2) dan APAR jenis Tepung Kimia (Dry Powder).

 

– Kebakaran Kelas D

Kebakaran Kelas D merupakan kelas kebakaran yang dikarenakan oleh bahan-bahan logam yang mudah terbakar seperti sodium, magnesium, aluminium, lithium dan potassium. Kebakaran Jenis ini perlu APAR khusus dalam memadamkannya.

 

Cara Menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Untuk mempermudah dalam mengingat proses ataupun cara penggunaan Alat Pemadam Api, kita dapat menggunakan singkatan T.A.T.A. yaitu :

 

ĂŒ  TARIK Pin Pengaman (Safety Pin) APAR

ĂŒ  ARAHKAN Nozzle atau pangkal selang ke sumber api (area kebakaran)

ĂŒ  TEKAN Pemicu untuk menyemprot

ĂŒ  AYUNKAN ke seluruh sumber api (area kebakaran)

ĂŒ  Dalam bahasa Inggris, singkatan T.A.T.A ini disebut  juga dengan P.A.S.S yaitu PULL, AIM, SQUEEZE dan SWEEP.

3.1 Memahami prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

 

A.     Tujuan  Pembelajaran

·      Melalui langkah pembelajaran model Discovery Learning dengan pendekatan saintifik peserta didik memahami prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mengajukan pertanyaan, mengajukan jawaban sementara, mengumpulkan data, menganalisa data, menyusun simpulan untuk dapat mencapai kompetensi pengetahuan (memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi),

 

·      Melalui langkah pembelajaran model Discovery Learning dengan pendekatan saintifik peserta didik mengidentifi-kasi potensi dan resiko kecelakaan kerja, mengajukan pertanyaan, mengajukan jawaban sementara, mengumpulkan data, menganalisa data, menyusun simpulan untuk dapat mencapai kompetensi keterampilan (mengamati, mencoba, menyaji, dan menalar), dan sikap (jujur, santun, dan tanggungjawab).


Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

 

K3 merupakan singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Untuk lebih memahami tentang K3 berikut ini kita akan membahas pengertian, maksud dan tujuan dari K3 (di rangkum dari berbagai sumber).

 

Pengertian K3

1.   Pengertian secara Filosofis

K3 merupakan suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur.

 

2.   Pengertian secara Keilmuan

Dalam ilmu pengetahuan dan penerapannya, K3 adalah usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.

 

3.   Pengertian secara OHSAS 18001:2007 (Occupational Health and Safety Assessment Series)

K3 adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja dari tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja.

 

Tujuan K3

K3 bertujuan untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan dengan memelihara dan melindungi kesehatan, keamanan dan keselamatan tenaga kerja sehingga dapat mencegah atau mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan sistem efisiensi dan produktivitas kerja.

 

Sasaran K3

·      Menjamin keselamatan pekerja dan orang lain

·      Menjamin keamanan peralatan yang digunakan

·      Menjamin proses produksi yang aman dan lancar

 

Norma K3

Norma yang harus dipahami dalam K3:

·      Aturan berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja

·      Diterapkan untuk melindungi tenaga kerja

·      Resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja

 

Dasar Hukum K3

K3 ditentukan berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja:

·      UU No.1 tahun 1970

·      UU No.21 tahun 2003

·      UU No.13 tahun 2003

·      Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.PER-5/MEN/1996

 

Jenis Bahaya Dalam K3

 

1.   Bahaya Jenis Kimia

Bahaya akibat terhirupnya atau terjadinya kontak antara manusia dengan bahan kimia berbahaya. Contoh jenis kimia: abu sisa pembakaran bahan kimia, uap bahan kimia dan gas bahan kimia.

 

2.   Bahaya Jenis Fisika

·      Bahaya akibat suatu temperatur udara yang terlalu panas maupun terlalu dingin serta keadaan udara yang tidak normal yang menyebabkan terjadinya perubahan atau mengalami suhu tubuh yang tidak normal.

·      Bahaya akibat keadaan yang sangat bising yang menyebabkan terjadi kerusakan pendengaran.

 

3.   Bahaya Jenis Proyek/Pekerjaan

·      Bahaya akibat pencahayaan atau penerangan yang kurang menyebabkan kerusakan penglihatan.

·      Bahaya dari pengangkutan barang serta penggunaan peralatan yang kurang lengkap dan aman yang mengakibatkan cedera pada pekerja dan orang lain.

 

Istilah Bahaya dalam Lingkungan Kerja

·      Hazard adalah suatu keadaan yang memungkinkan / dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit, kerusakan atau menghambat kemampuan pekerja yang ada

·      Danger adalah tingkat bahaya akan suatu kondisi yang sudah menunjukkan peluang bahaya sehingga mengakibatkan suatu tindakan pencegahan.

·      Risk adalah prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu.

·      Incident adalah munculnya kejadian bahaya yang dapat atau telah mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas normal.

·      Accident adalah kejadian bahaya yang disertai adanya korban dan/atau kerugian baik manusian maupun benda.

 

Standar Keselamatan Kerja

Standar keselamatan kerja merupakan pengamanan sebagai tindakan keselamatan kerja seperti:

·      Perlindungan badan yang meliputi seluruh badan

·      Perlindungan mesin

·      Pengamanan listrik yang harus dicek secara berkala

·      Pengamanan ruangan, meliputi sistem alarm, alat pemadam kebakaran, penerangan yang cukup, ventilasi yang baik dan jalur evakuasi khusus yang memadai

 

Alat Pelindung Diri (APD)

APD merupakan perlengkapan wajib yang digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja dan orang disekitarnya. Alat pelindung diri meliputi:

 

1.   Alat Pelindung Kepala

·      Safety Helmet atau helm pelindung untuk melindungi kepala dari benda-benda yang dapat melukai kepala.

·      Safety Goggles atau kacamata pengamanan untuk melindungi mata dari paparan partikel yang melayang di udara, percikan benda kecil, benda panas ataupun uap panas.

·      Hearing Protection atau penutup telinga untuk melindungi dari kebisingan ataupun tekanan.

·      Safety Mask atau masker yang berfungsi sebagai alat pelindung pernafasan saat berada di area yang kualitas udaranya tidak baik.

·      Face Shield atau pelindung wajah untuk melindungi wajah dari paparan bahan kimia, percikan benda kecil, benda panas ataupun uap panas, benturan atau pukulan benda keras dan tajam.

 

2.   Alat Pelindung Tubuh

·      Apron atau celemek untuk melindungi tubuh dari percikan bahan kimia dan suhu panas.

·      Safety Vest atau rompi keselamatan kerja yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kontak atau kecelakaan.

·      Safety Clothing atau alat pelindung tubuh untuk melindungi dari hal-hal yang membahayakan saat bekerja, mengurangi resiko terluka dan juga digunakan sebagai identitas pekerja.

 

3.   Alat Pelindung Anggota Tubuh

·      Safety Gloves atau sarung tangan yang berfungsi melindungi jari-jari dan tangan dari api, suhu panas, suhu dingin, radiasi, bahan kimia, arus listrik, bahan kimia, benturan, pukulan, dan goresan benda tajam.

·      Safety Belt atau sabuk pengaman yang dipakai saat menggunakan alat transportasi serta untuk membatasi ruang gerak pekerja agar tidak terjatuh.

·      Safety Boot/Shoes adalah sepatu boot atau sepatu pelindung untuk melindungi kaki dari benturan, tertimpa benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin, uap panas, bahan kimia berbahaya ataupun permukaan licin.

GAMBAR PROYEKSI ORTOGONAL

  GAMBAR PROYEKSI ORTOGONAL   Berikut ini akan dibicarakan tentang Gambar Proyeksi Ortogonal secara terinci. Gambar proyeksi ortogonal y...